JASA IZIN USAHA & NIB 2021

hubungi NOVIAN Hp/WA: 081808387466

Noviansyah, SH

Hp/WA : 0818 0838 7466
Web : www.jasanovian.com
Email : novianjasa@gmail.com | jasanovian@gmail.com

Syarat Perpanjangan HBG dan HP

  1. Formulir Permohonan yang sudah diisi dan ditanda-tangani pemohon atau kuasana diatas meterai cukup;
  2. Surat Kuasa apabila dikuasakan;
  3. Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima Hak (KTP, KK);
  4. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;
  5. Sertipikat Asli;
  6. Fotocop SPPT-PBB Tahun berjalan;
Keterangan 

Formulir permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Memuat :
  1. Identitas diri;
  2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon;
  3. Pernataan tanah tidak sengketa;
  4. Pernataan tanah dikuasai secara fisiik;
Catatan:

  1. Jangka waktu tidak termasuk tenggang waktu pemenuhan kewajiban pembayaran sesuai SK;
  2. Jangka waktu tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pengiriman berkas/dokumen dari Kantah ke Kanwil dan BPN RI maupun sebaliknya.
Artikel yang berkategori Perpanjangan Hak Atas Tanah | Perpanjangan HGB dengan judul Syarat Perpanjangan HBG dan HP | JASA IZIN USAHA & NIB 2021
Ditulis oleh: NOVIAN -

Alamat

Gd. Cawang Kencana Lt. Dasar Jl. Mayjen Sutoyo Kav. 22, Kramatjati - Jakarta Timur 13630