Syarat Pindah Alamat Perusahaan Perseroan Terbatas (PT):
1. Fotocopy KTP & NPWP Penanggung Jawab PT;
2. Fotocopy Anggaran Dasar & Perubahan Terakhir PT;
3. Fotocopy SK Kementerian Hukum & Ham-RI
4. Asli Surat Keterangan Domisli PT;
5. Asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
6. Asli Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
7. Pass Fhoto Penanggung Jawab / Direktur 3 x 4 sebayak 2 (lembar);
Prosedurnya antara lain:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) / Sirkular Rapat di luar Rapat
2. Merubah Pasal 1 (satu) Anggaran Dasar PT - Tempat dan Kedudukan;
3. Daftar Domisili ke Kelurahan Alamat yang baru ;
4. Cabut NPWP PT dan memohon Rekomendasi dari Kantor Pajak alamat PT lama;
5. Daftar NPWP PT pada kantor pajak alamat PT Baru;
6. Persetujuan SK Kementrian Hukum & HAM RI (merubah Pasal 1 Anggaran Dasar PT);
7. Cabut SIUP, TDP PT dan dan memohon Rekomendasi dari kantor yang bersangkutan.
8. Daftar SIUP & TDP baru pada kantor yang bersangkutan.
1. Fotocopy KTP & NPWP Penanggung Jawab PT;
2. Fotocopy Anggaran Dasar & Perubahan Terakhir PT;
3. Fotocopy SK Kementerian Hukum & Ham-RI
4. Asli Surat Keterangan Domisli PT;
5. Asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
6. Asli Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
7. Pass Fhoto Penanggung Jawab / Direktur 3 x 4 sebayak 2 (lembar);
Prosedurnya antara lain:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) / Sirkular Rapat di luar Rapat
2. Merubah Pasal 1 (satu) Anggaran Dasar PT - Tempat dan Kedudukan;
3. Daftar Domisili ke Kelurahan Alamat yang baru ;
4. Cabut NPWP PT dan memohon Rekomendasi dari Kantor Pajak alamat PT lama;
5. Daftar NPWP PT pada kantor pajak alamat PT Baru;
6. Persetujuan SK Kementrian Hukum & HAM RI (merubah Pasal 1 Anggaran Dasar PT);
7. Cabut SIUP, TDP PT dan dan memohon Rekomendasi dari kantor yang bersangkutan.
8. Daftar SIUP & TDP baru pada kantor yang bersangkutan.
Artikel yang berkategori Perpanjangan SIUP dan TDP
dengan judul Pindah Alamat PT dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan | JASA IZIN USAHA & NIB 2021
Ditulis oleh:
NOVIAN -