Syarat Perpanjang atas Izin Forklift, Overhead Crane, Mobile Crance, Excavator, Loder, Cargo Lift, Boiler, Bejana Tekan, Tangki Timbun, Gondola, Instalasi Hydrant, Iztalasi Penyalur Petir, Intalasi Listrik, Belt Voveyor, Proteksi Alrm, Generator Set, Mesin Produksi, Lift Penumpang ntara lain :
Badan Hukum (PT)
1. Izin lama yang habis masa berlakunya;
2. Akta Pendirian dan Perubahan;
3. SK Pendirian dan Perubahan;
4. KTP Pemohon dari Perusahaan;
5. Legalitas Perusahaan;
Proses 12 hari kerja termasuk dengan team uji dari PJK3.
Badan Hukum (PT)
1. Izin lama yang habis masa berlakunya;
2. Akta Pendirian dan Perubahan;
3. SK Pendirian dan Perubahan;
4. KTP Pemohon dari Perusahaan;
5. Legalitas Perusahaan;
Proses 12 hari kerja termasuk dengan team uji dari PJK3.
Artikel yang berkategori Boiler |
Cargo Lift |
Excavator |
Forklift |
Loder |
Mobile Crance |
Overhead Crane
dengan judul Pepanjang Izin, Forklift, Overhead Crane, Mobile Crance, Excavator, Loder, Cargo Lift, Boiler, Bejana Tekan, Tangki Timbun, Gondola, Instalasi Hydrant, Iztalasi Penyalur Petir, Intalasi Listrik, Belt Voveyor, Proteksi Alrm, Generator Set, Mesin Produksi, Lift Penumpang | JASA IZIN USAHA & NIB 2021
Ditulis oleh:
NOVIAN -