Syarat-syarat Dokumen Pendukung untuk Perpanjangan/Perubahan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) antara lain :
- Formulir Perpanjangan TDP + Surat Kuasa (apabila di kuasakan);
- Asli TDP yang sudah berakhir masa berlakunya;
- Fotochopy SIUP/Izin Lainnya;
- Fotochopy Akta Pendirian/Perubahan + SK Kementrian Hukum Umum dan HAM-RI;
- Fotocopy NPWP Perusahaan;
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
- Fotocopy KTP + NPWP Penanggung Jawab/Direktur Utama Perusahaan;
TDP berlaku untuk 5 tahun.
Artikel yang berkategori Perpanjangan SIUP dan TDP |
Syarat Perpanjangan TDP
dengan judul Syarat Pendaftaran | Perpanjangan | Perubahan TDP 2019 | JASA IZIN USAHA & NIB 2021
Ditulis oleh:
NOVIAN -